Dompu NTB - Keributan antar kelompok pemuda dari dua desa tak terhindarkan terjadi di Depan Kantor Lurah Minta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sabtu (07/05/22) pukul 23.50 WITA.
Berawal dari kesalahpahaman antara kedua kelompok pemuda Lingkunhan VI (Donggo Ana) Kelutahan Monta dengan Anak muda Kelurahan Kendai dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.dengan cara saling serang dengan mengunakan batu namun tidak ada korban jiwa.
Kejadian pada awalnya sekitar pukul 20.00 wita bertempat dirumah sdr. ARSYAD Lingkunhan VI (donggo ana), kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja telah dilangsungkan acara Mbolo Weki/hajatan keluarga dalam rangka pernikahan putri dari sdr. ARSYAD,
Kemudian pukul 21.00 wita setelah selesai acara acara Mbolo Weki/hajatan keluarga dilanjutkan dengan acara hiburan malam (orgen tunggal) dan pada saat acara hiburan malam sedang berlangsung ada kesalah pahaman yang terjadi antara kelompok pemuda yang mengakibatkan saling lempar mengunakan batu dan dalam aksi saling lempar.
Pukul 23.30 wita Kapolres Dompu AKBP IWAN HIDAYAT S.I.K bersama anggota dan Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN, S.I.K tiba di lokasi kejadian dan langsung menghalau serta memberikan himbauan kepada kedua kelompok pemuda untuk pulang ke rumah masing-masing.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki mengatakan kejadian berawal dari hajatan nikahan putri salah satu warga di Kelurahan Monta Baru. Namun selesai kegiatan hajatan tersebut ada dilakukan acara lanjutan Orgen yang mengakibatkan kesalapahaman sekelompok Pemuda Kelurahan Monta Baru dan Kelurahan Kandai Dua saling sehingga terjadinya aksi saling lempar kedua kelompok tersebut.
"Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun kami kerahkan personil Polres PLB (Panggilan Luar Biasa) untuk melakukan pengamanan mengantisipasi aksi lanjutan dari sekelompok pemuda tersebut", ujian Kasi Humas Polres Dompu.
Untuk mengantisipasi adanya kelanjutan kesalahan pahaman antara kedua kelompok anak muda tersebut, pukul 00.45 wita Kapolres Dompu AKBP IWAN HIDAYAT, S.I.K bertemu dengan Lurah Kandai Dua sdr. ZAINUDDIN dan Lurah Montabaru yang wakili oleh Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Montabaru sdr. KAMALUDDIN.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Dompu AKBP IWAN HIDAYAT, S.I.K memberikan pemahaman terhadap kedua Lurah agar masing-masing memberikan pemahaman kepada masyarakatnya pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, kemudian agar besok hari Minggu tanggal 8 Mei 2022 untuk melakukan pertemuan di Polsek Woja dengan membawa masing-masing Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Pukul 01.00 wita dini hari tadi Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan enam (6) orang Pemuda di Lingkunhan Bali Bunga, Kelurahan Kendai Dua tepatnya di lapangan Kendai Dua yang membawa sajam berupa Parang yang dimana pada saat itu tim Puma sedang melaksanakan sweeping terkait kejadian tawuran antar warga di Kelurahan Rasanggaro dan mencurigai sekumpulan anak-anak muda yang sedang nongkrong kemudian tim melakukan pemeriksaan dan mendapati parang yang diduga digunakan pada saat kejadian. Selanjutnya tim mengamankan pemuda tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan surat edaran Bupati Dompu bahwa untuk mengadakan kegiatan malam berupa hiburan orghen tunggal atau sejenisnya dilarang. Apabila persoalan salah paham antara kedua kelompok Pemuda tidak segera ditindak lanjuti akan terjadi balas dendam oleh kedua kelompok tersebut", lanjut Kasi Humas.
Untuk menyelesaikan terjadinya kesalahpahaman tersebut Kapolsek Woja pada hari Minggu akan mengundang kedua Lurah beserta Toga, Toma dan Toda untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi terhadap kedua kelompok anak muda.
Untuk saat ini alat orghen tunggal dan yang mengadakan hajatan sdr. ARSYAD diamankan di Polres Dompu guna dimintai keterangan.(Adb)